Sumber Foto dari Google |
Pendaftaran CPNS (Calon Pegawai
Negeri Sipil) resmi akan dibuka pada tanggal 19 September 2018. Pendaftaran akan
dilakukan selama 15 hari, atau sampai tanggal 4 Oktober 2018.
Pendaftaran CPNS akan
dilakukan secara online melalui situs yang dikelola oleh BKN (Badan Kepegawaian
Negara) yaitu sscn.bkn.go.id
Dokumen yang perlu
disiapkan untuk Tenaga Professional adalah
:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah
Bagi lulusan D-III dan SMA/sederajat dokumen yang perlu disiapkan yaitu:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA
2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah
Bagi lulusan D-III dan SMA/sederajat dokumen yang perlu disiapkan yaitu:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA
Setelah calon pelamar
melengkapi semua dokumen, kemudian akan mendapatkan nomor peserta untuk
mengikuti ujian tes melalui sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang terdiri
dari intelegensi umum, karakteristik pribadi dan wawasan kebangsaan.
Lalu yang terakhir,
setelah mengikuti tes dan dinyatakan lulus, peserta akan menjalani tes
wawancara berdasarkan formasi yang dilamar.
Informasi tambahan, yang bisa melamar CPNS
hanya yang berusia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun. Pemerintah membuka
lowongan CPNS untuk 238.015 orang terdiri dari 51.271 orang untuk posisi di
kementerian/lembaga dan 186.744 posisi untuk 525 instansi daerah
Referensi :
detikFinance
Info Persyaratan Seleksi CPNS 2018
Reviewed by Unknown
on
September 08, 2018
Rating:
No comments: